
Patok di perbatasan
Pekik keras yang menjadi judul tulisan ini dilontarkan oleh KASAD Jend. Pramono E Wibowo. Saat Raker dengan Komisi I DPR selasa lalu. Entah retorika sang Jenderal yang mumpuni atau anggota Komisi I yang tercerahkan. Sehingga rata-rata dari mereka mengamini presentasi KASAD. Semoga juga proposal peremejaan pertahanan AD juga disetujui.
Saya sendiri lebih mendukung prioritas peremajaan sistem pertahanan udara dan laut ketimbang darat. Kenapa? Karena kita negara kepulauan. Sehingga lebih banyak celah masuk di laut dan udara yang perlu dijaga ketimbang di darat. Tentu saja peremajaan pertahanan darat perlu diperhatikan dan lebih diprioritaskan di kawasan perbatasan ketimbang di kota-kota besar.
Bicara tentang patok, definisinya bisa dikembangkan lebih luas lagi. Bukan hanya patok perbatasan seperti di gambar atas. Melainkan arti “patok perbatasan” yang merujuk kepada keberadaan rakyat Indonesia di perbatasan.
Beberapa waktu belakangan, Kompas lumayan sering membahas permasalahan di perbatasan dan menaruhnya di halaman pertama. Mulai dari kesulitan yang dihadapi warga perbatasan sampai ancaman utnuk bergabung dengan negeri jiran. Sebagian besar alasannya karena kurangnya perhatian pemda dan pemerintah pusat terhadap nasib mereka di perbatasan. Akses jalan ke negeri tetangga yang lebih dekat ketimbang ke wilayah negeri sendiri. Pasokan barang kebutuhan sehari-hari dari negeri jiran. Dari pasokan listrik yang mahal, karena menggunakan genset dengan solar yang berlipat harganya sampai kemudahan mendapatkan siaran TV tetangga ketimbang TVRI.
“Patok perbatasan” itulah yang harus dijaga keberadaannya. Tugas ini bukan hanya tanggung jawab TNI/Polri saja, tetapi pemerintah memiliki peran yang sangat besar untuk menjaga “patok perbatasan”.
Kemarin saya membaca situs Indonesia Mengajar dan menemukan salah satu presentasi Anies Baswedan mengenai program IM ini. Program brilian ini mampu menarik ribuan anak-anak muda optimis, cerdas dengan karakter dan integritas tinggi untuk mengajar di pelosok Nusantara selama 1 tahun. Dengan fasilitas yang jauh dari memadai.
Konsep IM tersebut pasti bisa diadopsi terutama untuk PNS ataupun putra daerah yang memiliki semangat pengabdian tinggi dalam menjaga “patok perbatasan” negeri.
Like this:
Be the first to like this post.